Aku
yang diam, memendam apa yang sesungguhnya berkecamuk dalam diri. Tak mampu
terucap ketika harap sudah tak mungkin lagi terungkap. Aku terdiam
menyaksikanmu pergi meninggalkanku, yang kemudian kau berbahagia dengannya yang
kini bersamamu. Perih tak mampu lagi terucap dalam butiran permata ku yang
jatuh, aku menutupinya dengan perahu mentari. Sungguh tiada kuasaku tuk
melihatmu merasa sakit oleh sipapun, namun sungguh siapa aku? Goresan masalalu
yang tak pernah kau anggap keberadaannya. Namun begitu berharganya sosokmu
untukku hinggga tak tega bagiku untuk melihatmu meringis akan cintamu untuknya,
mengapa tak kau berikan cintamu untukku? Kan aku pastikan terjaga hingga aku
tak mampu lagi untuk menjaganya. Namun kau lebih memilih dia yang lebih memilih
menyakitimu dibanding membahagiakanmu. Jika takada lagi tempat untukku
mengggores kenangan dalam lembar hidupmu, aku kan berhenti untuk sejenak
mengistirahatkan penaku dan mengisi ulang tinta perasaanku untuk kumenggores
cerita pada lembaran kehidupan di agenda
baru.
Oretan Novbon
Yang saya tulis bukan berarti semua tentang saya,terkadang itu isi hati orang lain yang ingin saya bagikan.
Jumat, 21 Maret 2014
Selasa, 21 Mei 2013
Revitalisasi Benda Cagar Budaya Rumah Multatuli
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kolonialisme
terjadi di Hindia Belanda selama lebih dari tiga ratus tahun lamanya yang di
lakukan oleh Belanda pada masa itu.
Masyarakat pribumi Hindia Belanda telah banyak menderita atas kekejaman yang di
lakukan oleh bangsa Belanda.
Cultuur
stelsel adalah sistem menanam yang
idenya di cetuskan oleh Van den Bosch terus menambah daftar panjang
penderitaan yang harus di lalui oleh masyarakat pribumi Hindia Belanda, karena
di dalam pelaksanaanya Belanda tidak
konsisten dengan aturan sistem menanam yang telah mereka buat sebelumnya. Dalam Pelaksanaan cultuur stelsel terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang menyebabkan rakyat Hindia Belanda bekerja tanpa
henti atas paksaan pemerintah Belanda dengan aturan yang sangat merugikan
rakyat pribumi pada saat itu. Sehingga
sistem menanam ini oleh masyarakat pribumi di sebut Sistem Tanam Paksa karena
bersifat memaksa.
Kondisi
masyarakat pribumi ini kemudian di ungkap oleh Multatuli atau Eduard Douwes Dekker
dalam tulisannya yang berjudul Max Havelaar. Buku Max Havelaar diterbitkan pada tahun 1859 di Brussel,
Belgia. Buku Max Havelaar
bercerita mengenai kekejaman yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda
terhadap rakyat Hindia Belanda.
Setelah buku Max Havelaar terbit Belanda mendapat kecaman dari masyarakat Eropa
atas tindakan yang dilakukan oleh Belanda terhadap tanah jajahan Hindia
Belanda, hingga akhirnya tanam paksa dihapuskan.
Hindia
Belanda setelah merdeka pada tanggal 17 Agusutus
1945 kini disebut Indonesia seharusnya
berterimakasih kepada Multatuli yang
bukunya telah menjadi salah satu faktor pendorong dihapuskannya sistem tanam
paksa. Akan tetapi penghargaan terhadap Multatuli dinilai masih kurang karena rumah yang dulu pernah
menjadi naungan Multatuli
saat menjadi asisten residen Lebak sangat tidak terawat dan struktur
bangunannya pun sudah tidak utuh lagi seperti dulu. Padahal rumah tersebut
sudah menjadi Benda
Cagar Budaya yang sejatinya
di rawat dengan baik dan benar
oleh pemerintah.
Meskipun
Multatuli bukanlah seorang pahlawan, tetapi perannya dalam penghapusan tanam paksa
sangat berpengaruh terhadap Indonesia. Seharusnya pemerintah dan masyarakat lebih peduli pada rumah asisten residen Eduard Douwes Dekker dengan merawat rumah
tersebut secara baik dan benar.
Sangat
disayangkan masyarakat di
kota Rangkasbitung kurang
mengetahui letak rumah Multatuli
sehingga mereka kurang peduli terhadap keberadaan rumah tersebut. Padahal rumah
Multatuli adalah aset sejarah yang seharusnya dilestarikan oleh masyarakat. Kami ingin
mempublikasikan kepada
masyarakat bahwa rumah Multatuli
masih ada, tetapi keberadaannya perlu direvitalisasi kembali agar bisa menjadi
aset sejarah yang di rawat dengan baik dan benar. Oleh karena itu kami
berinisiatif untuk membuat sebuah karya tulis yang berjudul “Revitalisasi Benda Cagar Budaya
Rumah Multatuli”.
Melalui karya tulis ini kami berharap semua elemen masyarakat baik
penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya lebih peduli terhadap
keberadaan rumah multatuli dan Benda Cagar Budaya lain yang ada di kota
Rangkasbitung khususnya dan yang ada di seluruh Nusantara pada umumnya sehingga dapat memupuk
rasa kebangsaan serta memperkokoh kesadaran jati diri Bangsa, juga untuk
kepentingan sejarah,
ilmu pengetahuan serta pemanfaatan lain dalam rangka
kepentingan Nasional.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang, maka
perumusan masalah penelitian ini adalah sebagai
berikut :
1.2.1. Apa penyebab tidak
terawatnya rumah Multatuli.
1.2.2. Apakah masyarakat peduli pada Benda Cagar Budaya rumah Multatuli.
1.2.3. Bagaimana mempublikasikan dan merawat Benda Cagar Budaya rumah Multatuli.
1.3 Tujuan
Penelitian
Tujuan yang dicapai dari penelitian ini adalah :
1.3.1. Mengetahui
penyebab tidak terawatnya rumah Multatuli.
1.3.2. Mengetahui kepedulian masyarakat pada Benda Cagar
Budaya rumah
Multatuli.
1.3.3. Mempublikasikan dan merawat Benda Cagar Budaya rumah Multatuli.
1.4
Manfaat Penelitian
Manfaat yang dicapai dari penelitian ini adalah :
1.4.1. Mengetahui
tingkat kepedulian masyarakat terhadap Benda Cagar Budaya Rumah Multatuli.
1.4.2. Mempublikasikan Benda Cagar Budaya rumah Multatuli kepada masyarakat
umum.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1 Revitalisasi
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, re.vi.ta.li.sa.si
n proses, cara, perbuatan memvitalkan
(menjadikan vital): mereka berupaya
menghidupkan kembali spirit kebudayaan lama Jawa, tetapi yg terjadi bukan suatu
– kebudayaan.
Sumber lain menyebutkan bahwa re·vi·ta·li·sa·si n proses, cara, perbuatan
menghidupkan atau menggiatkan kembali: berbagai kegiatan kesenian tradisional
diadakan dalam rangka — kebudayaan lama (http://istilahkata.com/revitalisasi.html, diunduh 28 April 2013)
2.2 Benda Cagar Budaya
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 004/VIII/2004
Benda Cagar Budaya adalah benda buatan manusia bergerak atau tidak bergerak
yang berupa kesatuan atau kelompok atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya yang
berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang
khas atau mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun serta di anggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan
kebudayaan.
Benda
Cagar Budaya mempunyai arti penting bagi Kebudayaan Bangsa, khususnya memupuk
rasa kebangsaan Nasional serta memperkokoh kesadaran jati diri Bangsa yang
berdasarkan Pancasasila juga untuk kepentingan sejarah, ilmu pengetahuan serta pemanfaatan lain dalam rangka
kepentingan Nasional.
Benda
Cagar Budaya yang dimiliki atau dikuasai secara turun temurun atau merupakan
warisan, dan atau menguasai benda cagar budaya wajib melindungi dan memeliharanya. Apabila dengan terpaksa perlu dilakukan perbaikan,
nilai-nilai sejarah yang terkandung didalamnya tetap disesuaikan dengan bentuk
aslinya.
Setiap
orang yang menemukan atau mengetahui di temukannya Benda Cagar Budaya atau
benda yang diduga sebagai Benda Cagar Budaya atau benda berharga yang tidak
diketahui pemiliknya, wajib melaporkannya kepada pemerintah selambat-lambatnya 14 (empat
belas) hari sejak ditemukan atau mengetahui ditemukannya.
Setiap
orang dilarang merusak Benda Cagar Budaya dan Situs serta Lingkungannya. Tanpa
izin dari pemerintah setiap orang dilarang membawa Benda Cagar Budaya keluar
wilayah RI, dan atau memindahkan Benda Cagar Budaya Daerah Satu ke daerah
lainnya.
2.3 Rumah Multatuli
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, ru.mah n
1 bangunan untuk tempat tinggal; 2 bangunan pd umumnya (spt gedung
dsb);-- gedang ketirisan, pb istri yg tidak mampu mendatangkan
kebahagiaan kpd suami; -- sudah, tukul berbunyi, pb memajukan
keterangan dsb sesudah perkara diputuskan; dl -- membuat -- , pb mencari
keuntungan untuk diri sendiri (ketika bekerja pd orang lain);
Sumber lain menyebutkan bahwa
rumah berarti bangunan untuk tempat tinggal; (nomina),
bangunan pd umumnya (spt gedung); (nomina). (http://www.kamusbesar.com/33686/rumah,
diunduh 28 April 2013).
2.3.1 Multatuli
Multatuli
merupakan nama samaran atau nama pena (dari bahasa Latin Multa tuli, "Saya
telah melakukan banyak"), dari Eduard Douwes Dekker.
Multatuli
adalah nama fiktif atau nama imajiner dari sebuah buku yang bernama Max Havelaar. Disitu multatuli menampakkan
dirinya sebagai seorang penjajah yang mengajarkan “cara menjajah yang baik dan
benar” (Hikmat Syadeli).
Gambar 1. Multatuli
Eduard Douwes Dekker (lahir
di Amsterdam, Belanda, 2
Maret 1820 – meninggal di
Ingelheim
am Rhein, Jerman, 19
Februari 1887 pada umur 66 tahun).
Pada
tahun 1838 Eduard pergi ke pulau Jawa dan pada 1840 tiba di Batavia sebagai seorang kelasi yang belum berpengalaman di kapal
ayahnya. Dengan bantuan dari relasi-relasi ayahnya, tidak berapa lama Eduard
memiliki pekerjaan sebagai pegawai
negeri (ambtenaar) di kantor Pengawasan Keuangan Batavia.
Tahun 1842 ia meminta untuk di pindahkan ke Sumatera Barat. Di tahun yang sama
pula ia di pindahkan ke Natal, Sumatera Utara untuk bertugas sebagai kontrolir.
Lalu menjadi asisten residen di Ambon (1851).
Pada
tanggal 21 Januari 1856 pemerintah kolonial Belanda menugaskan Edward Douwes
Dekker untuk menjadi asisten residen di Afdeling Lebak untuk menggantikan C.E.P
Carolus, yang menjadi asisten residen sebelumnya. Selama Dekker menjabat
sebagai asisten residen Lebak, Dekker melihat kesewenang-wenangan yang di
lakukan oleh R.T.A. Karta Nata Negara dan Raden Wira Kusuma, yang menjadi
Demang Parungkujang.
Pada
tanggal 24 Februari 1856, Douwes Dekker melaporkan tindakan – tindakan yang
dilakukan oleh Bupati Lebak kepada Residen Banten C.P. Brest van Kempen. Dekker
menuduh bupati telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan melakukan pemerasan
kepada rakyat Lebak. Tetapi gubernur jenderal dan Raad van Indie menilai tindakan yang diambil oleh Douwes Dekker
tidak dapat dibenarkan dan ia akan segera dipindahkan. Karena kecewa atas
keputusan atasannya itu, Dekker mengundurkan diri dari jabatannya pada tanggal
4 April 1856. Dekker
meninggalkan rumah yang ditempatinya selama menjadi asisten residen Lebak, yang
kemudian pindah ke Eropa. Selama itu, Dekker menulis buku Max Havelaar yang diterbitkan pada tahun 1859 di Brussel,
Belgia. Max Havelaar bercerita mengenai kekejaman yang dilakukan oleh
pemerintah kolonial Belanda terhadap rakyat Hindia Belanda karena adanya sistem
tanam paksa yang menyebabkan penderitaan baik secara lahiriah maupun batiniah
bagi rakyat pribumi pada masa itu. Setelah buku Max Havelaar terbit Belanda
mendapat kecaman dari masyarakat Eropa atas tindakan yang dilakukan oleh
Belanda terhadap tanah jajahan Hindia Belanda, hingga akhirnya tanam paksa
dihapuskan.
2.3.2
Sejarah Rumah Multatuli
Menurut DAFTAR NAMA BENDA-BENDA CAGAR BUDAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK (Hasil
pendataan sementara s/d tgl. 16 Juni 2004 ), Residentie
Assisten Recidente Van Lebak ( Rumah Dinas Multatuli ) berdiri pada tahun 1902
terletak di Jl. Iko Jatmiko Rangkasbitung.
Multatuli
atau Eduard Douwes Dekker menempati rumah tersebut hanya sekitar 3-4 bulan saja
karena Multatuli mengundurkan diri dari jabatannya dan meninggalkan rumah yang ditempatinya saat menjadi asisten residen Lebak, kemudian pindah ke Eropa. Selama itu, Multatuli menulis buku Max Havelaar yang diterbitkan pada tahun 1859 di Brussel,
Belgia.
Sekitar
tahun 1960 Rumah Multatuli dijadikan sebagai Museum (tempat peninggalan
benda-benda bersejarah), sekitar tahun 1986 dijadikan sebagai Perumahan Kodim,
kemudian dijadikan Kantor Departemen Kesehatan pada masa jabatan Bapak Bupati Oman (Hari Sapta Irawan).
Banyak
masyarakat di kota Rangkasbitung yang kurang mengetahui letak rumah Multatuli
sehingga ada sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa rumah Multatuli berada
di dekat SMP Negeri 4 Rangkasbitung, namun pada kenyataannya rumah Multatuli terletak
di Jl Iko Jatmiko Rangkasbitung (sekitar lokal area Rumah Sakit Umum Adjiedarmo
yang baru dan yang lama), lalu pada tahun 2012 Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan
Pariwisata memasang plang di depan rumah
Multatuli.
Seperti
terlihat pada gambar :
Gambar
2. Rumah Multatuli tampak samping kiri
2.3.3 Struktur Rumah Multatuli
Rumah itu berdiri agak tersembunyi di balik
bangunan baru Rumah Sakit Umum Dr Adjidarmo, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,
Banten. Lantai berdebu, kaca nako merosot hampir lepas dari jepit
penyangganya, meja-kursi yang tergeletak tak beraturan menambah kusam
penampilan rumah. Rumah itu pun lebih menyerupai kantor yang lama tak digunakan
ketimbang bekas kediaman asisten residen yang namanya terkenal ke seantero
jagat: Eduard Douwes Dekker alias Multatuli.“Kemungkinan besar bangunan asli
sudah tak ada lagi,” kata Bambang Eryudhawan, arsitek dari Pusat Dokumentasi
Arsitektur Indonesia.
Kecuali
sebidang tembok tua selebar kira-kira enam meter setinggi lima meter yang masih
berdiri tegak ditambah batu bata merah berukuran 30 x 8 sentimeter menyembul
pada pelur geligir atas yang rompal, tak lagi tanda-tanda guratan kisah masa
lalu pada rumah itu.
Genteng,
tegel, kaca, kusen, daun pintu dan jendela di perkirakan berusia setengah abad
dan di buat bukan pada zaman Bupati Raden Adipati Karta Nata Nagara berkuasa .
Pemerintah Daerah Lebak telah mengizinkan rencana
rekonstruksi ulang rumah Multatuli. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan
pemerintah Lebak menyambut baik upaya pihak Pusat Dokumentasi Arsitektur
Indonesia dan pemerintah Belanda yang berencana merekonstruksi rumah Multatuli.
Namun demikian, Amir mengatakan Pemda Lebak belum bisa turut mendukung
pendanaan pembangunan ulang rumah bersejarah itu. “Kami mendukung
upaya pembangunan kembali rumah Multatuli, tapi kami belum bisa mendukung
pendanaannya karena prioritas anggaran dana belum ada untuk kegiatan itu, kami
menunggu kepastian dari pihak Pemerintah Belanda,” kata Amir.
Diskusi pembangunan ulang rumah Multatuli di Lebak memang
telah lama berlangsung dan melibatkan beberapa pihak, termasuk Kedutaan Besar
Belanda di Jakarta. Pada tahun 2006 Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Maria J.A
van der Hoeven yang mengunjungi situs rumah Mutatuli di Rangkasbitung berjanji
akan mendukung pendanaan pembangunan memorial di atas rumah tersebut.
Sementara itu Kepala Bagian Pers dan Kebudayaan Kedutaan
Besar Kerajaan Belanda di Jakarta Paul Peters mengatakan pemerintah Belanda
mendukung upaya pembangunan setelah ada hasil riset dari Balai Pelestarian
Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Banten di Serang. Hasil riset itu untuk
menguatkan fakta sejarah bahwa di situs itu pernah berdiri rumah yang pernah
ditempati oleh Douwes Dekker alias Multatuli. “Pemerintah Belanda
akan mendukung usaha pembangunan memorial Multatuli di Rangkasbitung. Tapi
setelah BP3 mengeluarkan hasil risetnya. Dan kami sedang menunggu itu, ” kata Paul
Peters.
Kepala BP3 Banten Imam Sunaryo melalui telepon mengatakan
penelitian terhadap situs tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa
waktu lalu. Penggalian untuk mengetahui pondasi awal rumah pun telah dilakukan
oleh peneliti BP3. “Kami sudah melakukan penelitian dan beberapa bulan lalu
pernah mengunjungi situs itu. Lokasinya memang kurang bagus karena terletak di
belakang gedung baru rumah sakit, dan kondisi situs rumah Multatuli itu pun
memprihatinkan karena digunakan jadi gudang,” kata Imam. (http://historia.co.id/?d=928, Di unduh 28 April 2013).
2.3.4 Perbedaan Rumah Multatuli Dulu dan
Kini
Perbedaannya terletak pada
struktur bangunan yang sudah tidak utuh lagi seperti sebelumnya. Bangunan
asli dari rumah tersebut hanya bagian samping kiri rumahnya yaitu sebidang
tembok tua selebar kira-kira enam meter setinggi lima meter yang masih berdiri
tegak ditambah batu bata merah berukuran 30 x 8 sentimeter menyembul pada pelur
geligir atas yang rompal, tak lagi tanda-tanda guratan kisah masa lalu pada
rumah itu.
Genteng,
tegel, kaca, kusen, daun pintu dan jendela bukan datang dari zaman saat Bupati
Raden Adipati Karta Natanagara berkuasa di Lebak. Paling lama berusia setengah
abad. “Kemungkinan besar bangunan asli sudah tak ada lagi,” kata Bambang
Eryudhawan, arsitek dari Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia.
Fisik bangunan rumah yang ditempatinya diyakini sudah
punah, apalagi jika rumah yang pernah ditempati Dekker itu terbuat dari kayu.
Jika di
lihat dari fisik rumah Multatuli yang sekarang tidak rasional jika rumah mantan
asisten residen Multatuli hanya sekecil itu, oleh karena itu saya setuju jika
rumah Multatuli di revitalisasi kembali dengan menggunakan dana dari APBD atau
APBN lalu di jadikan sebagai tempat wisata sejarah (Samanan).
Seperti terlihat pada gambar :
Gambar
3. Rumah Multatuli dulu Gambar 4.
Rumah Multatuli kini
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
3.1 Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode deskriptif. Yang dimaksud dengan metode deskriptif adalah
suatu metode yang menguraikan suatu masalah dengan terperinci. Selain metode
deskriptif juga digunakan metode kuantitatif, yaitu metode yang menganalisis
suatu masalah dengan data-data angka yang diperoleh dari hasil perhitungan data
tersebut.
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi adalah
keseluruhan dari subjek penelitian (Adang Rukhiyat, dkk, 2003). Jadi populasi
dalam penelitian ini adalah Masyarakat di kota Rangkasbitung.
Adapun sampel
adalah bagian dari populasi. Dalam penelitian ini sampel yang digunakan adalah Pelajar SMA Negeri 1 Rangkasbitung yang berjumlah 20 orang.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan
data yang peneliti lakukan yaitu dengan teknik kuesioner. Kuesioner (angket)
adalah kumpulan pertanyaan yang diajukan secara tertulis kepada responden.
Responden adalah orang yang diharapkan memberikan jawaban. Jenis kuesioner
(angket) yang digunakan oleh peneliti yaitu angket tertutup. Angket tertutup
adalah angket yang jawabannya sudah tersedia. Responden tinggal memilih jawaban
yang sesuai.
3.4 Teknik Pengolahan / Analisis Data
Beberapa ahli
mengemukakan bahwa :
Analisis data
adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola,
kategori dan satuan uraian dasar (Patton, dalam Adang Rukhiyat, 2003)
mengidentifikasikan analisis data sebagai proses yang merinci usaha formal
untuk menentukan tema dan merumuskan hipotesis seperti yang disarankan oleh
data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada hipotesis itu.
Adapun teknik
pengolahan/analisis data yang digunakan oleh peneliti adalah dengan mempersentasekan
(%) data yang telah diperoleh melalui kuesioner (angket) . Data tersebut kemudian
ditafsirkan oleh peneliti secara terperinci.
BAB IV
HASIL DAN
PEMBAHASAN
4.1 Gambaran Umum Responden
Adapun responden
dalam penelitian ini adalah pelajar SMA Negeri 1
Rangkasbitung di
dengan perincian :
1.
Pelajar SMA Negeri 1 Rangkasbitung 20
orang.
4.2 Analisis Hasil Penelitian dan Pembahasan
Berdasarkan
kuesioner (angket) yang telah disebar kepada responden dan telah dijawab oleh
mereka, maka diperoleh data sebagai berikut.
Tabel 4.2.1
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
1.
|
Multatuli sangat
mempengaruhi nasib rakyat Indonesia dengan bukunya Max Havelaar.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
4
14
1
1
0
|
20
70
5
5
0
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan
tabel tersebut di atas, maka yang menjawab Multatuli sangat mempengaruhi nasib
rakyat Indonesia dengan bukunya Max Havelaar, sebanyak 4 orang (20 %) sangat
setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 14 orang (70%) setuju terhadap
pernyataan tersebut, sebanyak 1 orang (5%) ragu-ragu terhadap pernyataan
tersebut, sebanyak 1 orang (5%) kurang setuju terhadap pernyataan tersebut dan
tidak ada kuesioner yang tidak setuju terhadap pernyataan tersebut. Oleh
sebab itu, secara umum sebagian besar responden setuju bahwa Multatuli
sangat mempengaruhi nasib rakyat Indonesia dengan bukunya Max Havelaar.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.2
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
2.
|
Multatuli pantas dijadikan pahlawan.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
4
7
4
2
3
|
20
35
20
10
15
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan tabel
tersebut di atas, maka yang menjawab Multatuli pantas dijadikan pahlawan,
sebanyak 4 orang (20%) sangat setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 7
orang (35%) setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 4 (20%) ragu-ragu
terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 2 orang (10%) kurang setuju terhadap
pernyataan tersebut, dan sebanyak 3 orang (15%) tidak setuju terhadap
pernyataan tersebut. Oleh sebab itu, secara umum sebagian besar responden
setuju bahwa Multatuli pantas dijadikan pahlawan.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.3
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
3.
|
Menghargai peran
Multatuli dengan merawat rumah yang ia tempati dulu saat menjabat sebagai
Asisten Residen di Lebak.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
5
13
0
2
0
|
25
65
0
10
0
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan
tabel tersebut diatas, maka yang menjawab Menghargai peran Multatuli dengan merawat
rumah yang pernah ia tempati dulu saat menjabat sebagai Asisten Residen di
Lebak, sebanyak 5 orang (25%) sangat setuju terhadap pernyataan tersebut,
sebanyak 13 orang (65%) setuju terhadap pernyataan tersebut, tidak ada responden yang
ragu-ragu terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 2 orang (10%) kurang setuju
terhadap pernyataan tersebut, dan tidak ada responden yang tidak setuju terhadap pernyataan
tersebut. Oleh sebab itu, secara umum sebagian besar responden setuju bahwa menghargai peran
Multatuli dengan merawat rumah yang pernah ia tempati dulu saat menjabat
sebagai Asisten Residen di Lebak.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.4
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
4.
|
Semua masyarakat di kota
Rangkasbitung mengetahui letak rumah Multatuli.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
0
1
11
5
3
|
0
5
55
25
15
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan
tabel tersebut di atas, maka yang menjawab semua masyarakat di kota Rangkasbitung
mengetahui letak rumah Multatuli, tidak ada responden yang sangat setuju terhadap
pernyataan tersebut, sebanyak 1 orang (5%) setuju terhadap pernyataan tersebut,
sebanyak 11 orang (55%) ragu-ragu terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 5
orang (25%) kurang setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 3 orang (15%)
tidak setuju terhadap pernyataan tersebut. Oleh sebab itu, secara umum sebagian
besar respondenr ragu-ragu bahwa semua masyarakat di kota Rangkasbitung
mengetahui letak rumah Multatuli.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel
4.2.5
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
5.
|
Perlu adanya revitatlisasi
Benda Cagar Budaya rumah Multatuli.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
5
13
2
0
0
|
25
65
10
0
0
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan
tabel tersebut diatas, maka yang menjawab perlu adanya revitalisasi Benda Cagar rumah Multatuli, sebanyak 5
orang (25%) sangat setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 13 orang (65%)
setuju terhadap pernyataan tersebut, sabanyak 2 orang (10%) ragu-ragu terhadap
pernyataan tersebut, tidak ada responden yang kurang setuju dan
tidak ada responden yang tidak setuju terhadap pernyataan tersebut. Oleh sebab itu,
secara umum sebagian besar responden setuju bahwa perlu adanya revitalisasi Benda Cagar
Budaya rumah Multatuli.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.6
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
6.
|
Benda Cagar Budaya Rumah Multatuli sudah di rawat dengan baik dan benar
oleh pemerintah.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
0
6
6
6
2
|
0
30
30
30
10
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan tabel
tersebut diatas, maka yang menjawab Benda Cagar Budaya rumah Multatuli sudah dirawat
dengan baik dan benar oleh pemerintah, tidak ada responden yang sangat setuju terhadap
pernyataan tersebut, sebanyak 6orang (30%) setuju terhadap pernyataan tersebut,
sebanyak 6 orang (30%) ragu-ragu terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 6 orang
(30%) kurang setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 2 orang (10%) tidak
setuju terhadap pernyataan tersebut. Oleh karena itu, secara umum kedudukan
pendapat responden yang setuju, ragu-ragu dan kurang setuju seimbang.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.7
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
7.
|
Rumah Multatuli dijadikan sebagai objek wisata.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
0
7
6
6
1
|
0
35
30
30
5
|
Jumlah
|
10
|
100
|
Berdasarkan
tabel tersebut di atas, maka yang menjawab rumah Multatuli dijadikan sebagai objek
wisata, tidak ada responden yang sangat setuju terhadap pernyataan tersebut,
sebanyak 7 orang (35%) setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 6
orang (30%) ragu-ragu terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 6 orang (30%)
kurang setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 1 orang (5%) tidak setuju
terhadap pernyataan tersebut. Oleh sebab itu, secara umum sebagian
besar responden setuju bahwa rumah Multatuli dijadikan sebagai objek wisata.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.8
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
8.
|
Benda Cagar Budaya Rumah Multatuli untuk perawatannya seharusnya didanai
lansung oleh masyarakat.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
0
3
6
6
5
|
0
15
30
30
25
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan tabel
tersebut di atas, maka yang menjawab Benda Cagar Budaya rumah Multatuli untuk perawatannya
seharusnya di danai langsung oleh masyarakat, tidak ada responden yang sangat setuju terhadap
pernyataan di atas, sebanyak 3 orang (15%) setuju terhadap pernyataan tersebut,
sebanyak 6 orang (30%) ragu-ragu terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 6 orang (30%) kurang setuju
terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 5 orang (25%) tidak setuju terhadap pernyataan
tersebut. Oleh sebab itu, secara umum kedudukan pendapat responden
yang ragu-ragu dan kurang setuju seimbang.
Hal ini dapat
pula dilihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.9
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
9.
|
Benda Cagar Budaya rumah Multatuli di revitalisasi kembali dengan
menggunakan dana dari APBD.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
3
11
5
1
0
|
15
55
25
5
0
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan
tabel tersebut di atas, maka yang menjawab Benda Cagar Budaya rumah Multatuli di
revitalisari kembali dengan menggunakan dana dari APBD, sebanyak 3 orang (15%)
sangat setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 11 orang (55%) setuju
terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 5 orang (25%) ragu-ragu terhadap
pernyataan tersebut, sebanyak 1 orang (5%) kurang setuju terhadap pernyataan
tersebut, dan tidak ada responden yang menjawab tidak setuju terhadap pernyataan
tersebut. Oleh sebab itu, secara umum sebagian besar responden setuju bahwa Benda Cagar
Budaya rumah Multatuli di revitalisasi kembali dengan menggunakan dana dari
APBD.
Hal ini dapat
pula di lihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
Tabel 4.2.10
No.
|
Pertanyaan/pernyataan
|
Frekuensi
|
%
|
10.
|
Rumah Multatuli sebagai lambang kejayaan Belanda pada masa kini.
A. Sangat Setuju
B. Setuju
C. Ragu-Ragu
D. Kurang Setuju
E. Tidak Setuju
|
3
4
4
5
4
|
15
20
20
25
20
|
Jumlah
|
20
|
100
|
Berdasarkan tabel
tersebut di atas, maka yang menjawab rumah Multatuli sebagai lambang
kejayaan Belanda pada masa kini, sebanyak 3 orang (15%) sangat setuu terhadap
pernyataan tersebut, sebanyak 4 orang (20%) setuju terhadap pernyataan
tersebut, sebanyak 4 orang (20%) ragu-ragu terhadap pernyataan tersebut,
sebanyak 5 orang (25%) kurang setuju terhadap pernyataan tersebut, sebanyak 4
orang (20%) tidak setuju terhadap pernyataan tersebut, oleh sebab itu,
secara umum sebagian besar responden kurang setuju bahwa rumah
Multatuli sebagai lambang kejayaan Belanda pada masa kini.
Hal ini pula di
lihat dari diagram lingkaran sebagai berikut.
BAB V
PENUTUP
5.1
Simpulan
Adapun
kesimpulan dari penelitian ini adalah :
5.1.1. Penyebab
tidak terawatnya rumah Multatuli karena sebagian masyarakat tidak mengetahui letak
rumah Multatuli di kota Rangkasbitung.
5.1.2. Masyarakat
di kota Rangkasbitung peduli pada Benda Cagar Budaya
rumah Multatuli.
5.1.3. Mempublikasikan
dan merawat Benda Cagar Budaya rumah Multatuli
dengan merevitalisasinya kembali.
5.2 Saran
5.2.1. Mempublikasikan
Benda Cagar Budaya rumah Multatuli dengan mengadakan pameran
mengenai Benda Cagar Budaya agar masyarakat dapat mengetahui benda - benda
bersejarah yang merupakan aset bangsa.
5.2.2. Sebaiknya masyarakat lebih
menghargai Benda Cagar Budaya rumah
Multatli dengan merawatnya secara baik dan benar serta tidak merusak aset
sejarah tersebut.
5.2.3. Untuk
merevitalisasi Benda Cagar Budaya rumah Multatuli diperlukan dana dari APBD dan
APBN serta memerlukan tenaga ahli untuk menangani hal tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Alfian, Magdalia
dkk. 2007. Sejarah untuk SMA dan MA kelas
XI Program Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : Esis.
Lubis, Nina Herlina dkk. 2006. Sejarah Kabupaten Lebak. Lebak : Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
Multatuli.
2008. Max Havelaar.Yogyakarta :
Narasi.
Peransi, David Albert. 2013. Max Havelaar yang Membuat Kita Terkecoh.
Jurnalfootage.net, diunduh 30 April 2013.
Priyatna, Soeganda.
2002. BURUH, POLITIK DAN MAX HAVELAAR. Bandung : Pusat Pengkajian Komunikasi dan
Pembangunan (PPKP).
Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa. 1996. KAMUS BESAR
BAHASA INDONESIA, Edisi II. Jakarta : Balai Pustaka.
Rukhiyat, Adang, dkk. 2003. Panduan
Penelitian Bagi Remaja. Jakarta : Dinas Olahraga dan Pemuda.
Triyana, Bonnie. 2013. Siapa Peduli Rumah Multatuli?. Historia.ci.id, diunduh 28 April
2013.
Elektronik :
http://www.google.com,
diunduh 28 April 2013.
http://www.kamusbesar.com/33686/rumah,
diunduh 28 April 2013.
Wawancara :
1. Bapak Hari Sapta Irawan, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Lebak di
Rangkasbitung, April 2013.
2.
Bapak
Hikmat Syadeli, Budayawan, 26 April 2013.
3. Bapak Samanan, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kabupaten Lebak di
Rangkasbitung, 26 April 2013.
L
A
M
P
I
R
A
N
KUESIONER PENELITIAN
Petunjuk
1. Kuesioner
ini dimaksudkan untuk mencari data/informasi tentang Revitalisasi Benda Cagar Budaya Rumah Multatuli.
2. Berilah
centang (√) pada salah satu kemungkinan
alternatif
jawaban yang dianggap benar.
NO
|
Pernyataan
|
SS
|
S
|
RR
|
KS
|
TS
|
1.
|
Multatuli
sangat mempengaruhi nasib rakyat Indonesia dengan bukunya Max Havelaar.
|
|
|
|
|
|
2.
|
Multatuli pantas dijadikan
pahlawan.
|
|
|
|
|
|
3.
|
Menghargai
peran Multatuli dengan merawat rumah yang ia tempati
dulu saat menjabat sebagai Asisten Residen di Lebak.
|
|
|
|
|
|
4.
|
Semua masyarakat di kota Rangkasbitung mengetahui letak rumah
Multatuli.
|
|
|
|
|
|
5.
|
Perlu
adanya revitatlisasi Benda Cagar Budaya rumah Multatuli sebagai.
|
|
|
|
|
|
6.
|
Benda Cagar Budaya Rumah
Multatuli sudah di rawat dengan baik dan benar oleh pemerintah.
|
|
|
|
|
|
7.
|
Rumah Multatuli dijadikan
sebagai objek wisata.
|
|
|
|
|
|
8.
|
Benda Cagar Budaya Rumah
Multatuli untuk perawatannya seharusnya didanai lansung oleh masyarakat.
|
|
|
|
|
|
9.
|
Benda Cagar Budaya rumah
Multatuli di revitalisasi kembali dengan menggunakan dana dari APBD.
|
|
|
|
|
|
10.
|
Rumah Multatuli sebagai
lambang kejayaan Belanda pada masa kini.
|
|
|
|
|
|
Keterangan :
SS =
Sangat Setuju
S = Setuju
RR = Ragu-Ragu
KS =
Kurang Setuju
TS =
Tidak Setuju
KEADAAN RUMAH
MULTATULI
Rumah Multatuli tampak depan kanan Rumah
Multatuli tampak depan kiri
Rumah Multatuli tampak kanan & kiri Rumah Multatuli tampak keseluruhan
Rumah Multatuli tampak depan Rumah Multatuli
tampak keseluruhan
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Nama Lengkap :
Evi Nurfalah
Nama Panggilan :
Evi
NISN : 9962728144
Tempat Tanggal Lahir :
Rangkasbitung, 18 September 1996
Jenis Kelamin :
Perempuan
Agama :
Islam
Alamat :
Jl. Kuncorojakti, kp. Malangnengah
RT/RW :
03/01 No. 3L Kec. Rangkasbitug.
Nama Orang Tua
Ayah :
H. Djanuri
Ibu :
Hj. Maryam (Almh)
Pekerjaan Orang Tua
Ayah :
Pensiunan PNS
Ibu :
-
Hobi :
Membaca
Cita-cita :
Arkeolog
Kelas :
XI IPS 3
Jenjang Pedidikan :
SD Negeri 05 Cijoro Pasir Tahun 2008
SMP Negeri 1 Rangkasbitung Tahun 2011
SMA Negeri 1 Rangkasbitung
Motto :
Hidup itu Ada Apanya Bukan Apa Adanya
Prestasi yang Pernah di Raih : Juara 5 Lomba Karya Tulis
tingkat Kabupaten Lebak Tahun 2010
Juara 3 Karya Tulis Ilmiah yang di
Selenggarakan oleh SMA Negeri 1 Rangkasbitung Tahun 2011
Nama Lengkap :
Noviana Nur Indah Sari
Nama Panggilan :
Novi
NISN :
9952463866
Tempat Tanggal Lahir :
Lebak, 19 November 1995
Jenis Kelami :
Perempuan
Agama :
Islam
Alamat :
Perum. PEPABRI Blok i/40 RT/RW 03/06
Desa Bojongleles Kec.Cibadak
Nama Orang Tua
Ayah :
Ahmad Suja’i
Ibu :
Unasari
Pekerjaan Orang Tua
Ayah :
Wiraswasta
Ibu :
Ibu Rumah Tangga
Hobi :
Olahraga
Cita-cita :
Pengacara
Kelas :
XI IPS 3
Jenjang Pedidikan :
SDN Suka Negara 02 2008
SMPN 1 Gunungkencana 2011
SMAN 1 Rangkasbitung
Motto :
Esok Lebih Baik dari Kemarin
Prestasi yang Pernah di Raih : Peserta Lomba Kreasi Baris Berbaris Tingkat Provinsi Banten Tahun 2012
Juara 3 Lomba Kreasi Baris Berbaris Tingkat Provinsi Banten Tahun 2013
Juara 1 Lomba Teater Kabaret Tingkat Provinsi
Banten Tahun 2013
Nama Lengkap :
Siti Rohmah Megawangi
Nama Panggilan :
Mega
NISN :
9962728042
Tempat Tanggal Lahir :
Rangkasbitung-Lebak, 24 Mei 1996
Jenis Kelami :
Perempuan
Agama :
Islam
Alamat :
Jl. Jendral Sudirman KM. 03 RT/RW 01/06
Desa Jati Mulya Kec. Rangkasbitung
Nama Orang Tua
Ayah :
Sahbudin
Ibu :
Jumiati
Pekerjaan Orang Tua
Ayah :
PNS
Ibu :
Ibu Rumah Tangga
Hobi :
Membaca dan Menulis
Cita-cita :
Penulis
Kelas :
XI IPS 3
Jenjang Pedidikan :
TK Al-Husna 2002
SD Jatimulya 03 2008
SMP 1 Rangkasbitung 2011
SMA Negeri 1 Rangkasbitung
Motto :
Choose The Best Option for The Best Result
Prestasi yang Pernah di Raih : Peringkat III Jumlah Nilai Tertinggi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional yang di Selenggarakan oleh SD Jatimulya 03 Tahun 2008
Juara 2 Saritilawah yang di Selenggarakan
oleh SMP Negeri 1 Rangkasbitung Tahun 2009
Juara 2 Baca Puisi yang di Selenggarakan oleh SMP Negeri 1 Rangkasbitung Tahun 2010
Juara 2 Putri Kejuaraan Taekwondo Antar SMP/SMA Tingkat Kabupaten Lebak yang di Selenggarakan di GOR Gelanggang Graha Muda Tahun 2011
Juara 1 Debat Bahasa Indonesia yang di Selenggarakan oleh SMA Negeri 1 Rangkasbitung Tahun 2012
Peserta Lomba Cerdas Cermat Pancasila Tingkat SLTA Tingkat Provinsi Banten yang di Selenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Tahun 2012
Peserta Lomba Mengarang Tiga Bahasa (B.Indonesia, B.Inggris, dan B.Arab) SMA
Tingkat Provinsi Banten yang di Selenggarakan oleh
Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun 2012
Format : OPSI -1
BIODATA
PESERTA OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI)
DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN LEBAK
1.
Nama Sekolah
|
SMA
Negeri 1 Rangkasbitung
|
|
2.
Alamat Sekolah
|
Jalan
R.T. Hardiwinangun 24 Rangkasbitung 42314
|
|
3.
Nama Peserta
|
Evi Nurfalah
|
|
4.
Tempat/ Tgl. Lahir
|
Rangkasbitung, 18 September
1996
|
|
5. Kelas : XI IPS 3
|
6. NISN
: 9962728144
|
7. No. Hp :087802022566
|
RENCANA PENELITIAN
|
|
BidangLomba :
IPS
DAN HUMANIORA
|
Nama Guru PembimbingKaryaTulis :
Dra. Nining
Suningsih.
|
JUDUL
REVITALISASI BENDA
CAGAR BUDAYA RUMAH
MULTATULI
|
|
|
Rangkasbitung, 30 April 2013
Mengetahui,
|
|
Kepala SMA Negeri 1 Rangkasbitung
Hj. Iva Havidania,
S.Pd, M.Pd
NIP. 196802211990012002
|
Peserta,
Evi Nurfalah
NISN. 9962728144
|
|
Format : OPSI -1
BIODATA
PESERTA OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI)
DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN LEBAK
1. Nama Sekolah
|
SMA
Negeri 1 Rangkasbitung
|
|
2. Alamat Sekolah
|
Jalan
R.T. Hardiwinangun 24 Rangkasbitung 42314
|
|
3. Nama Peserta
|
Noviana Nur Indah Sari
|
|
4. Tempat/ Tgl.
Lahir
|
Lebak, 19 November 1995
|
|
5. Kelas : XI IPS 3
|
6. NISN
: 9952463866
|
7. No. Hp :087773747915
|
RENCANA PENELITIAN
|
|
BidangLomba :
IPS
DAN HUMANIORA
|
Nama Guru PembimbingKaryaTulis :
Dra. Nining
Suningsih.
|
JUDUL
REVITALISASI BENDA
CAGAR BUDAYA RUMAH
MULTATULI
|
|
|
Rangkasbitung, 30 April 2013
Mengetahui,
|
|
Kepala SMA Negeri 1 Rangkasbitung
Hj. Iva Havidania,
S.Pd, M.Pd
NIP. 196802211990012002
|
Peserta,
Noviana Nur
Indah Sari
NISN. 9952463866
|
|
Format : OPSI -1
BIODATA
PESERTA OLIMPIADE PENELITIAN SISWA INDONESIA (OPSI)
DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN LEBAK
1. Nama Sekolah
|
SMA
Negeri 1 Rangkasbitung
|
|
2. Alamat Sekolah
|
Jalan
R.T. Hardiwinangun 24 Rangkasbitung 42314
|
|
3. Nama Peserta
|
Siti Rohmah Megawangi
|
|
4. Tempat/ Tgl.
Lahir
|
Rangkasbitung-Lebak, 24 Mei
1996
|
|
5. Kelas : XI IPS 3
|
6. NISN : 9962728042
|
7. No. Hp :085694212826
|
RENCANA PENELITIAN
|
|
BidangLomba :
IPS
DAN HUMANIORA
|
Nama Guru PembimbingKaryaTulis :
Dra. Nining
Suningsih.
|
JUDUL
REVITALISASI BENDA
CAGAR BUDAYA RUMAH
MULTATULI
|
|
|
Rangkasbitung, 30 April 2013
Mengetahui,
|
|
Kepala SMA Negeri 1 Rangkasbitung
Hj. Iva Havidania,
S.Pd, M.Pd
NIP. 196802211990012002
|
Peserta,
Siti Rohmah
Megawangi
NISN. 9962728042
|
|
Langganan:
Postingan (Atom)